POLDA JABAR UNGKAP KASUS TINDAK PIDANA ASUSILA DAN PERBUATAN CABUL TERHADAP ANAK

    POLDA JABAR UNGKAP KASUS TINDAK PIDANA ASUSILA DAN PERBUATAN CABUL TERHADAP ANAK
    POLDA JABAR UNGKAPAN KASUS TINDAK PIDANA ASUSILA DAN PERBUATAN CABUL TERHADAP ANAK

    Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap tindak pidana asusila dan perbuatan cabul terhadap anak. Pelaku berkenalan dengan korban di aplikasi game mobile dengan nama mobile legends bang bang, yang mana pelaku dan korban melanjutkan komunikasi melalui aplikasi whatssapp dengan itu pelaku meminta foto dan video berupa bag iankemaluan korban dengan menggunakan pakaian ketat dan memakai celana dalam. Kabid Humas Polda Jabar mengatakan bahwa sekitar bulan Februari 2024, Korban berkenalan dengan seseorang dengan nama akun “Call Me Oppa ” pada aplikasi Game Mobile Legend. Yang mana korban dan tersangka menjalin komunikasi melalui aplikasi tersebut kemudian korban dan tersangka melanjutkan komunikasi melalui aplikasi Whatsapp.

    @polisi
    Ibrahim

    Ibrahim

    Artikel Sebelumnya

    Konfers

    Artikel Berikutnya

    Terapkan 9 Dimensi, Polda Jabar Gelar Pelayanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polsek Tirtajaya Gelar Apel Malam Minggu persiapan Giat KRYD di Wilayah Hukum Polsek Tirtajaya
    Kapolsek Tirtajaya bersama Anggotanya ajak Anggota Linmas untuk bersinergi dalam menjaga Keamanan di Wilayahnya
    Bhabinkamtibmas Polsek Pedes Jaga Keamanan Di Lingkungan Masyarakat